JAKARTA – Sebanyak 78 Pegawai Rutan KPK terbukti bersalah melakukan praktek pungutan liar (pungli), lembaga antirasuah siap eksekusi putusan etik. Hal ini menindaklanjuti putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan, eksekusi itu bakal dilakukan Sekretaris Jenderal Cahya H. Harefa selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) lembaga terkait. “Berdasarkan putusan tersebut, Sekjen […]
https://bit.ly/3I50foQ

Leave a comment