MK Tegaskan Tak Ada Intervensi Presiden Dalam Pencalonan Gibran

INDONESIAINSIDE.ID – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat membacakan amar putusan sengketa pilpres 2024. Arief menyampaikam secara substansi perubahan syarat pasangan calon yang tertuang dalam keputusan KPU dan PKPU sudah sesuai dengan amar keputusan MK. MK juga menolak dalil pemohon dari calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengenai intervensi presiden dalam pencalonan […]
https://bit.ly/4bnj4k3

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started