Terpidana Korupsi Trisna Dkk Setor Uang Pengganti Rp2,1 Miliar ke Kas Negara

Indonesiainside.id – Terpidana korupsi eks Direktur Keuangan PT Amarta Karya (Persero) Trisna Sutisna dan kawan-kawan menyetorkan denda dan uang pengganti ke kas negara sebesar Rp2,1 miliar. “Tim jaksa eksekutor melalui biro keuangan telah selesai melakukan penyetoran ke kas negara pembayaran denda dan uang pengganti dari terpidana Trisna Sutisna, Elly Tri Pangestu, Itong Isnaini dan Wahyudi […]
https://bit.ly/3JzphgS

Leave a Reply

Create your own website, free on WordPress.com.Create your own website.
Start free